Vonis Mati Terdakwa Kasus Narkoba Li Fuzhang dan Li Hezhang

Dua warga negara Cina tersangka kasus dugaan penyelundupan sabu seberat 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 22 September 2016. Hakim memvonis keduanya dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. [TEMPO/Subekti; SB2016092202]

Keywords :
Li FuzhangLi HezhangTerdakwa Kasus NarkobaVonis MatiHukuman Mati
Photographer:
Subekti
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    22-09-2016
  • Uploaded on :
    22-09-2016

Photo | P2209201600152

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
5184 x 3456 Rp. 500.000