Sidang Uji Materi UU No 42 Tahun 2008 Tentang Pilpres

Effendi Gazali (kanan) dan Hamdi Muluk (tengah) mengikuti sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014. MK mengabulkan permohonan Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili Effendi Gazali tentang pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden dilaksanakan serentak, dan pelaksanaannya mulai tahun 2019 dan seterusnya. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2014012308]

Keywords :
Effendi GazaliHamdi Muluk
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-01-2014
  • Uploaded on :
    23-01-2014

Photo | P2301201400283

File Size Pixel Price
320 x 235 Rp. 0
800 x 588 Rp. 150.000
1400 x 1029 Rp. 250.000
3000 x 2203 Rp. 500.000