Terdakwa pembunuh Basri Sangaji

Terdakwa pembunuh Basri Sangaji, Semy Charter Refra alias Semy Key (26 tahun) berjalan keluar ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/02), dengan dikawal secara ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Semy Key bersama tujuh terdakwa lainnya terancam hukuman mati karena secara bersama-sama dan terencana sengaja menghilangkan nyawa orang lain sesuai dakwaan kesatu primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [TEMPO/Tommy Satria; Digital Image; 20050222]

Keywords :
Semy Charter Refra
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    22-02-2005
  • Uploaded on :
    23-02-2005

Photo | P2302200500000

File Size Pixel Price
320 x 234 Rp. 0
800 x 584 Rp. 150.000
1400 x 1022 Rp. 250.000
1461 x 1066 Rp. 500.000