Marcella Zalianty dan Hotman Paris Hutapea

Terdakwa kasus penyiksaan Agung Setiawan, Marcella Zalianty, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan) setelah menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2009. Marcella divonis 6 bulan 20 hari dipotong masa tahanan 6 bulan 17 hari atas tindakannya memberikan uang bensin kepada karyawannya sebesar Rp 100 ribu, yang dianggap memfasilitasi seseorang untuk melakukan penyiksaan terhadap orang lain. [TEMPO/ Panca Syurkani; PS2009062202]

Keywords :
Marcella ZaliantyHotman Paris Hutapea
Photographer:
Panca Syurkani
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    22-06-2009
  • Uploaded on :
    23-06-2009

Photo | P2306200900306

File Size Pixel Price
320 x 216 Rp. 0
800 x 540 Rp. 150.000
1228 x 828 Rp. 500.000