Sidang Perdana Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 23 September 2020. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa Pinangki Sirna Malasari telah melakukan tindak pidana korupsi menerima uang suap sebesar USD 500 ribu dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang dan melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). [TEMPO/Imam Sukamto; IS2020092306]

Keywords :
Pinangki Sirna MalasariKasus Korupsi JaksaKasus Pencucian UangJaksa Perantara Suap
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-09-2020
  • Uploaded on :
    23-09-2020

Photo | P2309202000026

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2090 x 1393 Rp. 500.000