Pencemaran Udara

Polusi udara akibat asap knalpot kendaraan di kawasan Jln. Sudirman Jakarta, Rabu, 1 Februari 2006. Pemerintah DKI mulai menerapkan Perda No. 2/2005, tentang pengendalian pencemaran udara dimana setiap kendaraan wajib melakukan uji emisi. [TEMPO/ Fransiskus S.; Digital Image; FR06020114; 20060201]

Keywords :
Lalu LintasPencemaran Udara
Photographer:
Fransiskus S.
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    01-02-2006
  • Uploaded on :
    24-03-2006

Photo | P2403200600073

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2240 x 1488 Rp. 500.000