Ni Luh Mariani Tirtasari

Terdakwa Ni Luh Mariani Tirtasari usai menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda S. Goeltom (kasus cek pelawat), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2011. Majelis hakim memvonis Ni Luh Mariani dengan hukuman pidana penjara 17 bulan dan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.[TEMPO/STR/Seto Wardhana; ST2011062205]

Keywords :
Ni Luh Mariani Tirtasari
Photographer:
Seto Wardhana
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    22-06-2011
  • Uploaded on :
    25-06-2011

Photo | P2506201100146

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3456 x 2304 Rp. 500.000