Nur Kholis dan Imdadun Rahmat

Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kanan) bersama Anggota Komnas HAM, Imdadun Rahmat, melakukan konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, 25 Juli 2017. Komnas HAM menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan), menjadi ancaman bagi kebebasan berserikat di Indonesia. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2017072501]

Keywords :
Nur KholisImdadun RahmatKetua Komnas HAM
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    25-07-2017
  • Uploaded on :
    25-07-2017

Photo | P2507201700128

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000