Sriyanto M.

Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Sriyanto M. mendengarkan pembacaan putusan atas kasus pelanggaran HAM berat peristiwa Tanjung Priok tahun 1984 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 12 Agustus 2004. Sriyanto dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kejahatan HAM dalam peristiwa Tanjung Priok 1984. [TEMPO/ Tommy Satria; K22A/54/04; 20040812]

Keywords :
SriyantoDanjen KopassusPengadilan Kasus Tanjung Priok
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    12-08-2004
  • Uploaded on :
    25-08-2004

Photo | P2508200400105

File Size Pixel Price
320 x 230 Rp. 0
800 x 575 Rp. 150.000
1400 x 1005 Rp. 250.000
1912 x 1372 Rp. 500.000