Sulkhan saat Gelar Perkara Kasus Peredaran Uang Palsu

Kapolsek Semarang Utara AKP Sulkhan menunjukkan lima orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu beserta barang bukti uang palsu saat gelar perkara kasus peredaran uang palsu di Mapolsek Semarang Utara, Rabu, 13 Januari 2016. Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 507 juta, printer, alat sablon, benang, dan pengikat uang berlabel sejumlah bank ternama yang didapat dari pasangan suami istri asal Magelang, Aris Yuliawan dan Iranti. Uang palsu tersebut akan diedarkan di Kalimantan dan sekitarnya. [TEMPO/STR/Budi Purwanto; BPW2016011311]

Keywords :
SulkhanKapolsek Semarang UtaraUang Palsu
Photographer:
Budi Purwanto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Semarang, Jawa Tengah
  • Event Date:
    13-01-2016
  • Uploaded on :
    26-01-2016

Photo | P2601201600141

File Size Pixel Price
320 x 208 Rp. 0
800 x 520 Rp. 150.000
1400 x 909 Rp. 250.000
4488 x 2912 Rp. 500.000