Nenek Meri di Pengadilan Negeri Kota Tegal

Pembuat dan penjual petasan, Nenek Meri, 85 tahun, tiba di Pengadilan Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 24 Maret 2015. Nenek Meri divonis tiga bulan penjara dalam masa percobaan 6 bulan dan tidak perlu menjalani hukuman selama tidak mengulang kesalahan hingga enam bulan ke depan. [TEMPO/STR/Dinda Leo Listy; DLL2015032401]

Keywords :
Meri
Photographer:
Dinda Leo Listy
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tegal, Jawa Tengah
  • Event Date:
    24-03-2015
  • Uploaded on :
    26-03-2015

Photo | P2603201500147

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3600 x 2400 Rp. 500.000