Bambang Priyo Andogo

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Bambang Priyo Andogo menunjukkan barang bukti senjata api rakitan di Polres Kota Tangerang, Banten, Jumat, 26 April 2013. Tersangka pemilik senjata rakitan tersebut dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2013042615]

Keywords :
Bambang Priyo AndogoKapolres Kota Tangerang
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    26-04-2013
  • Uploaded on :
    26-04-2013

Photo | P2604201300211

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 535 Rp. 150.000
1400 x 935 Rp. 250.000
2816 x 1880 Rp. 500.000