Ahok Ikuti Sidang Uji Materi UU Pilkada

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) selaku pihak pemohon, seusai mengikuti sidang uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 26 September 2016. Dalam Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. [TEMPO/STR/Dian Triyuli Handoko; DH2016092608]

Keywords :
Basuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaSidang Uji Materi UU Pilkada
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    26-09-2016
  • Uploaded on :
    26-09-2016

Photo | P2609201600166

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3264 x 2176 Rp. 500.000