Agustiani Tio, Wirdyaningsih, dan Wahidah Suaib

Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dari kiri: Agustiani Tio Fridelina Sitorus, Wirdyaningsih, dan Wahidah Suaib, saat menyampaikan kronologis pelanggaran tindak pidana Pemilu Legislatif 2009, di kantor Bawaslu, Jakarta, 17 April 2009. Bawaslu menyampaikan telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pasal 288 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). [TEMPO/ Dwianto Wibowo; DW2009041705]

Keywords :
WirdyaningsihWahidah SuaibAgustiani Tio Fridelina Sitorus
Photographer:
Dwianto Wibowo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    17-04-2009
  • Uploaded on :
    26-10-2009

Photo | P2610200900102

File Size Pixel Price
320 x 197 Rp. 0
800 x 491 Rp. 150.000
1400 x 858 Rp. 250.000
2607 x 1597 Rp. 500.000