Sidang Perdana Yuki Irawan

Terdakwa kasus perbudakan buruh pabrik panci, Yuki Irawan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa, 26 November 2013. Yuki Irawan didakwa dengan pasal berlapis yaitu, pasal undang-undang tentang perampasan kemerdekaan orang lain, tindak penggelapan, perdagangan orang, perlindung anak, dan perindustrian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2013112602]

Keywords :
Yuki Irawan
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    26-11-2013
  • Uploaded on :
    26-11-2013

Photo | P2611201300221

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3888 x 2592 Rp. 500.000