Hong Arta John Alfred jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred, menjalani pemeriksaan perdana setelah menjalani penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020. Hong Arta, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi memberikan suap kepada penyelenggara negara sebesar Rp 11,6 miliar terkait dengan proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2020081107]

Keywords :
Hong Arta John Alfred
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-08-2020
  • Uploaded on :
    27-08-2020

Photo | P2708202000007

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2048 x 1365 Rp. 500.000