Keterangan Pers Kasus Rezza Eka Wardhana

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Samsudin Nurseha SH (kiri) didampingi ayah alm. Rezza, Nugroho P. Widiatmoko, menunjukkan dua foto Rezza yang penuh luka di kantornya, Yogyakarta, Selasa, 27 November 2012. Keluarga Rezza Eka Wardhana yang diwakili ayahnya Nugroho P. Widiatmoko bersama dengan LBH Yogyakarta, Jaringan Pemantau Polisi (JPP), dan LSM Gunungkidul meyakini adanya upaya rekayasa. Mereka meminta polisi untuk menjerat pelaku dengan Pasal 80 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan, dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. [TEMPO/STR/Suryo Wibowo; SWB2012112720]

Keywords :
Samsudin NursehaDirektur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta
Photographer:
Suryo Wibowo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Yogyakarta
  • Event Date:
    27-11-2012
  • Uploaded on :
    27-11-2012

Photo | P2711201200190

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000