Adriatma Dwi Putra, Asrun, Fatmawati Faqih

Tiga terdakwa, calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun (kanan), Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra (tengah), dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Fatmawati Faqih (kiri), menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018. Asrun dan putranya, Adriatma Dwi Putra, dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta mencabut hak politik selama 3 tahun, dalam kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2018100305]

Keywords :
Wali Kota KendariAdriatma Dwi PutraAsrunFatmawati Faqih
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-10-2018
  • Uploaded on :
    27-11-2018

Photo | P2711201800061

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000