Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Krisbayudi dan Rahmat Awifi (kanan), terdakwa utama kasus pembunuhan ibu dan anak, seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Kamis, 28 Juni 2012. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis pada kedua terdakwa pembunuhan Hertati dan anaknya ER, Rahmat Awifi sebagai terdakwa utama dikenakan hukuman 15 tahun penjara sedangkan Krisbayudi terdakwa kedua divonis bebas karena tidak terbukti bersalah. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2012062806]

Keywords :
KrisbayudiRahmat Awifi
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    28-06-2012
  • Uploaded on :
    28-06-2012

Photo | P2806201200360

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2000 x 1328 Rp. 500.000