Ang Kien Soei di PN Tangerang

Ang Kien Soei alias Tommy Widjaja yang dikenal sebagai "Raja Ekstasi" menatap wajah pengacaranya seusai sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, 26 September 2002. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut umum menyatakan bahwa Ang terbukti memproduksi ekstasi dari pabrik yang disebut sebagai terbesar di dunia dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp 2 miliar, 8.410 butir ekstasi golongan I, serta 155.300 gram serbuk bahan pembuat ekstasi. [TEMPO/ Arie Basuki; K13A/082/2003; 20030401].

Keywords :
Ang Kien SoeiPengacara
Photographer:
Ariebasu
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tangerang
  • Event Date:
    26-09-2002
  • Uploaded on :
    29-05-2003

Photo | P2905200300014

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 538 Rp. 150.000
1400 x 941 Rp. 250.000
2017 x 1355 Rp. 500.000