Tessy di Pengadilan Negeri Bekasi

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy menjalani sidang dengan agenda putusan (vonis) atas kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 30 April 2015. Dalam keputusannya, majelis hakim menyatakan Tessy terbukti bersalah atas kepemilikan 2 bungkus sabu seberat 1,06 gram dan divonis 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan dengan menjalani pengobatan dan rehabilitasi. [TEMPO/STR/Nurdiansah; ND2015043007]

Keywords :
Tessy
Photographer:
Nurdiansyah
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Bekasi, Jawa Barat
  • Event Date:
    30-04-2015
  • Uploaded on :
    30-04-2015

Photo | P3004201500128

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
3000 x 1987 Rp. 500.000