Imran Ramli di Pengadilan Tipikor Makassar

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana transportasi angkutan hibah kendaraan pemadam kebakaran (damkar) Pare-pare tahun 2011, Imran Ramli, didampingi kuasa hukumnya saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Selasa, 30 September 2014. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pare-pare sekaligus suami siri penyanyi dangdut Maria Eva ini diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 754 juta dan diancam 20 tahun penjara. [TEMPO/STR/Iqbal Lubis; IBL2014093010]

Keywords :
Imran Ramli
Photographer:
Iqbal Lubis
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    30-09-2014
  • Uploaded on :
    30-09-2014

Photo | P3009201400205

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2237 x 1482 Rp. 500.000