Pedagang Kartu Perdana Ponsel

Penjual kartu perdana prabayar operator seluler di sebuah pusat perbelanjaan elektronik di kawasan Jakarta Barat, Senin, 30 Oktober 2017. Mulai 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan pelanggan operator seluler melakukan registrasi ulang dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga yang valid. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2017103002]

Keywords :
Pedagang Kartu Perdana
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Bisnis
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    30-10-2017
  • Uploaded on :
    30-10-2017

Photo | P3010201700133

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000