Renovasi Gedung Mahkamah Agung di Jakarta

Buruh bangunan merenovasi Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2007. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan harus melakukan Pilkada ulang tidak memiliki konstruksi hukum. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; WS2007121604]

Keywords :
Buruh BangunanGedung Mahkamah Agung
Photographer:
Wahyu Setiawan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    26-12-2007
  • Uploaded on :
    31-12-2007

Photo | P3112200700015

File Size Pixel Price
320 x 220 Rp. 0
800 x 550 Rp. 150.000
1400 x 961 Rp. 250.000
2554 x 1753 Rp. 500.000