Kejarlah Daku, Kalau Bisa

Dengan pesawat carteran, pengusaha Joko Soegiarto Tjandra terbang menuju Port Moresby, Papua Nugini. Sehari setelah itu, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis dua tahun buat pemilik Grup Mulia ini. Ia tersangkut perkara sepuluh tahun silam: pengalihan hak tagih Bank Bali. Joko, juga mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, sebenarnya divonis bebas pada pengadilan sebelumnya. Kejaksaan Agung lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali pada perkara yang berkaitan dengan duit setengah triliun rupiah lebih ini.

Keywords :
Pemilihan Presiden 2009 , Joko Tjandra ,
  • Views :
    602
  • Tanggal Upload :
    15-11-2012
  • Edisi
    18/38
  • Tanggal Edisi
    2009-06-28
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    DEBAT CALON PRESIDEN 'LESU DARAH', Kabur Joker Sebelum Vonis
  • Writer
    -
Kejarlah Daku, Kalau Bisa
Rp. 60.000