Kejarlah Daku, Kalau Bisa
Dengan pesawat carteran, pengusaha Joko Soegiarto Tjandra terbang menuju Port Moresby, Papua Nugini. Sehari setelah itu, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis dua tahun buat pemilik Grup Mulia ini. Ia tersangkut perkara sepuluh tahun silam: pengalihan hak tagih Bank Bali. Joko, juga mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, sebenarnya divonis bebas pada pengadilan sebelumnya. Kejaksaan Agung lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali pada perkara yang berkaitan dengan duit setengah triliun rupiah lebih ini.
Keywords :
Pemilihan Presiden 2009 , Joko Tjandra ,
Keywords :
Pemilihan Presiden 2009 , Joko Tjandra ,
-
Views :
602 -
Tanggal Upload :
15-11-2012 -
Edisi
18/38 -
Tanggal Edisi
2009-06-28 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
DEBAT CALON PRESIDEN 'LESU DARAH', Kabur Joker Sebelum Vonis -
Writer
-
Kejarlah Daku, Kalau Bisa
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Kejarlah Daku, Kalau Bisa
Rp. 60.000DOA DAN SIMPATI UNTUK ZAHWA…
Rp. 60.000Mafia di Peradilan
Rp. 60.000Geger Proyek Kemayoran
Rp. 60.000Pergulatan Politik di Sekitar Mega
Rp. 60.000Pengakuan Sapuan Dan Keterlibatan Istana
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo