Kemenangan Anggodo Dicurigai

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mengabulkan permohonan praperadilan atas penghentian kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah yang diajukan Anggodo Widjojo. Pengadilan memerintahkan agar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi itu segera dibawa ke pengadilan.

Keywords :
Bibit Samad Rianto , Chandra M Hamzah , KPK ,
  • Views :
    198
  • Tanggal Upload :
    19-12-2012
  • Edisi
    3156/10
  • Tanggal Edisi
    2010-04-20
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti media
  • Subyek
    cicak buaya
  • Cover Story
    Infografis cicak buaya
  • Writer
    Anton S | Aprianto M | Danang W | Febriana F | Cornila D | Jajang
Kemenangan Anggodo Dicurigai
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya