Kemenangan Anggodo Dicurigai
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mengabulkan permohonan praperadilan atas penghentian kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah yang diajukan Anggodo Widjojo. Pengadilan memerintahkan agar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi itu segera dibawa ke pengadilan.
Keywords :
Bibit Samad Rianto , Chandra M Hamzah , KPK ,
Keywords :
Bibit Samad Rianto , Chandra M Hamzah , KPK ,
-
Views :
198 -
Tanggal Upload :
19-12-2012 -
Edisi
3156/10 -
Tanggal Edisi
2010-04-20 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek cicak buaya
-
Cover Story
Infografis cicak buaya -
Writer
Anton S | Aprianto M | Danang W | Febriana F | Cornila D | Jajang
Kemenangan Anggodo Dicurigai
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
10 Tokoh 2008
Rp. 60.000Bali Marah Saefuddin Exit?
Rp. 39.500Sidang Umum MPR
Rp. 60.000Mencari Damai Buat Kamboja
Rp. 60.000Wabah Di Sekitar Kita
Rp. 60.000Ernest Douwes Dekker A Nation…
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo