
Sulitnya Kawin Antar Agama
Kantor Catatan Sipil Jakarta sejak bulan Ialu tidak melayani pencatatan pernikahan antaragama. Para pasangan antaragama disarankan ke KUA (Kantor Urusan Agama) saja. Duddy dan Sharon menjadi korban kebijakan ini, pernikahan pasangan beda agama ini harus tertunda. Adakah pasangan lain yang senasib? Menurut catatan sementara, setidaknya 30 pasangan lain menangguhkan niat mereka mencatatkan perkawinan di Catatan Sipil Jakarta.
Keywords :
Kerukuran Beragama , Agama ,
Keywords :
Kerukuran Beragama , Agama ,
-
Views :
394 -
Tanggal Upload :
31-12-2012 -
Edisi
36/16 -
Tanggal Edisi
1986-11-01 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Beleid Baru Setelah Devaluasi -
Writer
-
Sulitnya Kawin Antar Agama
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Jang Menunggu Keadilan
Rp. 60.000
Haven or Hiding Place
Rp. 60.000
Azahari: Doktor Bom Dari Zohor
Rp. 60.000
Ini Dia ABRI Baru...
Rp. 60.000
Verdicts In Motion
Rp. 60.000
Shireen Sungkar "Ujian berat di…
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo