Sulitnya Kawin Antar Agama
Kantor Catatan Sipil Jakarta sejak bulan Ialu tidak melayani pencatatan pernikahan antaragama. Para pasangan antaragama disarankan ke KUA (Kantor Urusan Agama) saja. Duddy dan Sharon menjadi korban kebijakan ini, pernikahan pasangan beda agama ini harus tertunda. Adakah pasangan lain yang senasib? Menurut catatan sementara, setidaknya 30 pasangan lain menangguhkan niat mereka mencatatkan perkawinan di Catatan Sipil Jakarta.
Keywords :
Kerukuran Beragama , Agama ,
Keywords :
Kerukuran Beragama , Agama ,
-
Views :
548 -
Tanggal Upload :
31-12-2012 -
Edisi
36/16 -
Tanggal Edisi
1986-11-01 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Beleid Baru Setelah Devaluasi -
Writer
-
Sulitnya Kawin Antar Agama
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Spectacular Creation
Rp. 60.000NOEY 'JAVA JIVE' RUMAH INSPIRASI
Rp. 60.000Harap Tenang, Ada Sidang
Rp. 60.000Greased Palms
Rp. 60.000Beranikah Sekutu?
Rp. 60.000Kesaksian Polisi Korban Teror Thamrin
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo