Adang Bisa Dipidana Bila Sembunyikan Nunun

JAKARTA — Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mengatakan mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun wajib memberi tahu keberadaan istrinya, Nunun Nurbaetie, yang kini buron Interpol. “Jika dipanggil oleh KPK, Pak Adang pun mesti bersedia. Kalau tidak, beliau bisa dianggap menggagalkan penyidikan,”katanya kepada Tempo kemarin.

Keywords :
Nunun Nurbaetie , Korupsi , KPK ,
  • Views :
    153
  • Tanggal Upload :
    10-01-2013
  • Edisi
    3555/11
  • Tanggal Edisi
    2011-06-12
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    Ririn A | Anton S | Riky F | Jobpie S
Adang Bisa Dipidana Bila Sembunyikan Nunun
Rp. 60.000