Kejaksaan Buka Lagi Kasus BPPC

JAKARTA — Kejaksaan Agung akan menyidik kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang melibatkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Penyidikan kasus ini menjadi prioritas kejaksaan karena dinilai paling cepat proses pembuktiannya ketimbang kasus Tommy yang lain. ”Surat perintah dimulainya penyidikan sudah keluar pada 7 Mei,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim kemarin

Keywords :
Tommy Soeharto , BPPC ,
  • Views :
    697
  • Tanggal Upload :
    25-01-2013
  • Edisi
    2137/07
  • Tanggal Edisi
    2007-05-22
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    FANNY FEBIANA | SANDY INDRA | BUDI SAIFUL
Kejaksaan Buka Lagi Kasus BPPC
Rp. 60.000