
Kejaksaan Buka Lagi Kasus BPPC
JAKARTA — Kejaksaan Agung akan menyidik kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang melibatkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Penyidikan kasus ini menjadi prioritas kejaksaan karena dinilai paling cepat proses pembuktiannya ketimbang kasus Tommy yang lain. ”Surat perintah dimulainya penyidikan sudah keluar pada 7 Mei,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim kemarin
Keywords :
Tommy Soeharto , BPPC ,
Keywords :
Tommy Soeharto , BPPC ,
-
Views :
697 -
Tanggal Upload :
25-01-2013 -
Edisi
2137/07 -
Tanggal Edisi
2007-05-22 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
FANNY FEBIANA | SANDY INDRA | BUDI SAIFUL
Kejaksaan Buka Lagi Kasus BPPC
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Investigation: Water Torture
Rp. 60.000
Tabrak Aturan Pulau Buatan
Rp. 60.000
MUNIR CASE. BIN: Coming Clean?
Rp. 60.000
BANDUNG SPECIAL
Rp. 60.000
Beking Politik Likuidasi Bank
Rp. 60.000
Hati-Hati, Pembersihan
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo