Sidang Korupsi Proyek Listrik Saksi Beberkan Gaji Hingga Ongkos Baju Anas

JAKARTA — Anas Urbaningrum disebut-sebut menerima gaji dari PT Anugrah Nusantara, salah satu perusahaan milik M. Nazaruddin. Gaji yang diterima Ketua Umum Partai Demokrat itu sebesar Rp 35-50 juta. ”Ini diketahui karena adanya laporan transfer yang dicatat,” kata Eva Rahadiani, bekas kasir PT Anugrah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Eva menjadi saksi dalam kasus itu dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin sering disapa Nazar.

Keywords :
Nazaruddin , Korupsi , Korupsi Proyek Listrik ,
  • Views :
    198
  • Tanggal Upload :
    02-02-2013
  • Edisi
    4083/12
  • Tanggal Edisi
    2012-12-19
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    NUR ALFIYAH | INDRA WIJAYA | SATWIKA | SUKMA
Sidang Korupsi Proyek Listrik Saksi Beberkan Gaji Hingga Ongkos Baju Anas
Rp. 60.000