
Keppres Dana Darurat Pemilu Dipersoalkan
JAKARTA — Ketua Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan Andi Mallarangeng menilai pemerintah telah bertindak sepihak karena mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2004 tentang alokasi dana darurat pemilu. Mestinya, kata dia, yang berhak menyatakan kondisi darurat pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum.
Keywords :
Andi Mallarangeng , Pemilu 2004 , Pemilu Legislatif 2004 , Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan ,
Keywords :
Andi Mallarangeng , Pemilu 2004 , Pemilu Legislatif 2004 , Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan ,
-
Views :
236 -
Tanggal Upload :
18-02-2013 -
Edisi
1042/03 -
Tanggal Edisi
2004-03-21 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
budip/danto/istiqomatul/ purwanto/multazam
Keppres Dana Darurat Pemilu Dipersoalkan
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

The Politics of Mobocracy
Rp. 60.000
Mengatasi Bajak Bis
Rp. 60.000
Karena Zidane Juga Manusia
Rp. 60.000
Breakdance!
Rp. 60.000
Qadafi : Tembak Menembak Dimana-mana
Rp. 60.000
Seorang Dai Berjuta Umat
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo