Keppres Dana Darurat Pemilu Dipersoalkan

JAKARTA — Ketua Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan Andi Mallarangeng menilai pemerintah telah bertindak sepihak karena mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2004 tentang alokasi dana darurat pemilu. Mestinya, kata dia, yang berhak menyatakan kondisi darurat pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum.

Keywords :
Andi Mallarangeng , Pemilu 2004 , Pemilu Legislatif 2004 , Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan ,
  • Views :
    236
  • Tanggal Upload :
    18-02-2013
  • Edisi
    1042/03
  • Tanggal Edisi
    2004-03-21
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    budip/danto/istiqomatul/ purwanto/multazam
Keppres Dana Darurat Pemilu Dipersoalkan
Rp. 60.000