Cekal Bagi Penunggak Kredit
Cekal Bagi Penunggak Kredit
Kredit Macet & Cekal : Akhirnya Pemerintah bertindak keras terhadap para pelaku kredit macet. Mereka yang punya kredit macet di atas Rp 250 juta juga dicekal, tak bisa lke luar negeri. Tapi persoalannya tak cukup sampai disini. Apa langkah yang akan diambil Pemerintah untuk menyelesaikan soal ini belum jelas. Dan kini soal kerahasiaan bank mulai digugat. Kenapa nama para penunggak harus tetap dilindungi
Keywords :
Kredit Macet , ,
Keywords :
Kredit Macet , ,
-
Views :
628 -
Tanggal Upload :
27-06-2014 -
Edisi
18/23 -
Tanggal Edisi
1993-07-03 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
STNK 5 Tahun, Siapa Untung? -
Writer
-
Cekal Bagi Penunggak Kredit
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Perang Senjata TNI-Polisi
Rp. 60.000BANK INDONESIA—On the Remake
Rp. 60.000Senyap Dan Senag Di Akhir…
Rp. 60.000100
Rp. 60.000Penanaman Modal Harap Hati-Hati
Rp. 60.000Edisi Khusus 3 Tahun SBY-JK
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo