Jokowi Siapkan Pengadilan HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung rencana presiden terpilih Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ihwal pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Menurut anggota Komnas HAM, Roichatul Aswidah, ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan pemerintah mendatang. "Kami menyambut baik rencana Pak Jokowi. Ini sudah lama kami tunggu," katanya, kemarin.
Keywords :
Pengadilan HAM ,
Keywords :
Pengadilan HAM ,
-
Views :
198 -
Tanggal Upload :
24-08-2014 -
Edisi
4669/13 -
Tanggal Edisi
2014-08-24 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek Nasional
-
Cover Story
Petualangan di ‘Rumah Marco Polo’; Kunci Kebangkitan Barca -
Writer
REZA ADITYA | LINDA TRIANITA | AHMAD NURHASIM
Jokowi Siapkan Pengadilan HAM
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Sultan Baru Di Yogya: Apa…
Rp. 60.000Marcos Juga Yang Kalah
Rp. 60.000Akbar In A Corner
Rp. 60.000Bacaan Anak-Anak Kurang Apa?
Rp. 60.000Ke Jakarta Aku Kan Kembali
Rp. 60.000Lanjutan Kasus Century: Melacak Aliran…
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo