
Dikepung Uber
Dikepung Uber
KEHADIRAN taksi berbasis aplikasi dituding menggerus pendapatan taksi konvensional. Kemunculan mereka mengikis jumlah penumpang taksi konvensional. Perusahaan taksi yang merasa tersaingi itu gencar melobi Kementerian Perhubungan untuk memblokir Uber dan Grab karena dinilai melanggar regulasi. Namun besarnya animo masyarakat yang terbantu oleh kehadiran moda transportasi berbasis aplikasi membuat pemerintah bingung. Investor di balik taksi online tak kalah gencar melobi pemerintah. Pro-kontra mencuat.
Keywords :
Uber Taksi; Grab Taksi; Taksi Online; Transportasi ,
Keywords :
Uber Taksi; Grab Taksi; Taksi Online; Transportasi ,
-
Views :
810 -
Tanggal Upload :
19-03-2016 -
Edisi
04/45 -
Tanggal Edisi
2016-03-27 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Dikepung Uber; Main Proyek Di Kementerian Desa; Nasional: Calo Jabatan Di Sekitar Marwan; Nasional: Siapa Di Balik Teman Ahok; Hukum: Jejak Bupati Narkotik -
Writer
-
Dikepung Uber
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

The Act of Killing Munir
Rp. 60.000
Seeking Senior Ministerial Staff
Rp. 60.000
Menjaga Mbaru Niang Dan Alam
Rp. 60.000
Heboh Seks Remaja
Rp. 60.000
Jokowi & Para Relawan
Rp. 60.000
SUCI 'IDOL' RUMAH AMERICAN CLASSIC
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo