Taipan Indonesia di Panama Papers

Sejumlah konglomerat Indonesia menyewa jasa firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri. Dalam dokumen daftar klien Mossack yang dikenal sebagai The Panama Papers, termaktub nama keluarga Mochtar Riady (peringkat keenam orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes), Wilmar International Ltd yang dimiliki Martua Sitorus, dan keluarga Ciputra.

Keywords :
Sejumlah konglomerat Indonesia menyewa jasa firma hukum asal Panama , Mossack Fonseca ,
  • Views :
    470
  • Tanggal Upload :
    10-05-2016
  • Edisi
    5237/15
  • Tanggal Edisi
    2016-05-10
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. Tempo Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Taipan Indonesia di Panama Papers;Pembekuan PSSI Dicabut Hari Ini;Aliran Udara Penyebab Guncangan;Pemerintah Akan Verifikasi Kuburan Korban 1965
  • Writer
    FRANSISCO ROSARIANS | FAIZ NASHRILLAH | DEWI SUCI RAHAYU | KODRAT
Taipan Indonesia di Panama Papers
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya