Rekonsiliasi Tragedi 1965 Mandek

Pemerintah mengabaikan putusan Pengadilan Rakyat Internasional (International People’s Tribunal/IPT) 1965 tentang pelanggaran hak asasi manusia pasca-peristiwa 1965 dengan dalih pengadilan tersebut tak memiliki landasan hukum. Namun Koordinator Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nur Kholis, mengungkapkan hingga saat ini pemerintah juga tak kunjung menentukan cara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut.

Keywords :
Tragedi 65;International People’s Tribunal/IPT ,
  • Views :
    277
  • Tanggal Upload :
    22-07-2016
  • Edisi
    5293/16
  • Tanggal Edisi
    2016-07-22
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT.Tempo Inti Media
  • Subyek
    nasional
  • Cover Story
    Pendukung Pdip Ingin Ahok Jadi Gubernur;Polri Buru Jaringan Poso;Kppu akan buktikan lewat kerugian konsumen;Rekonsiliasi Tragedi 1965 Mandek
  • Writer
    AGOENG | FRANSISCO ROSARIANS | YOHANES PASKALIS | AHMAD FAIZ | HUSSEIN ABRI DONGORAN
Rekonsiliasi Tragedi 1965 Mandek
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya

Ganti
Ganti
Rp. 60.000
Elly! Elly!
Elly! Elly!
Rp. 60.000
Burning Questions
Burning Questions
Rp. 60.000