Kata Eman Suparman, Harifin A Tumpa, dan Suparman Marzuki tentang Pengawasan Hakim dan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Independensi dibingkai hukum acara, dibatasi kode etik pedoman perilaku. Hal ini mengharuskan hakim profesional. Tidak boleh independensi seperti bunker: menjadi tempat berlindung hakim dari perbincangan dan analisis para ahli.
Komisi Yudisial seharusnya dapat mengawasi semua hakim, termasuk hakim agung dan konstitusi. Karena komisi ini merupakan lembaga strategis yang diharapkan dapat membangun citra lembaga peradilan, penjaga perilaku hakim dalam menjalankan tugasnya, mengawasi hakim agung dan mengusulkan. Mahkamah Agung menjadi sasaran kritik berbagai pihak karena dianggap gagal mereformasi lembaga peradilan.
Kumpulan artikel ini merangkum pendapat para tokoh Eman Suparman, Harifin A Tumpa, dan Suparman Marzuki tentang Pelanggaran Kode Etik Hakim
Keywords :
Suparman Marzuki , Harifin A Tumpa , Eman Suparman ,
Keywords :
Suparman Marzuki , Harifin A Tumpa , Eman Suparman ,
- Views : 2.132
- Uploaded on : 10-03-2015
- Edisi : 2015-03-10
- Editor : Tempo
- Bahasa : -
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :10
Kata Eman Suparman, Harifin A Tumpa, dan Suparman Marzuki tentang Pengawasan Hakim dan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Rp. 50.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo