Mengusut Kartel SMS
Vonis Mahkamah Agung yang menghukum enam operator telepon seluler menjadi angin segar bagi upaya melindungi konsumen. Bertahun-tahun, upaya KPPU menyeret pebisnis nakal selalu kandas di pengadilan. Kumpulan artikel kali ini, Tempo merekam rumitnya mengusut kartel SMS sejak 2007 hingga 2016. KAi juga menyajikan berapa kerugian yang diterima konsumen atas ulah kartel SMS.
Keywords :
Kartel SMS , KPPU , telekomunikasi , operator telepon seluler ,
Keywords :
Kartel SMS , KPPU , telekomunikasi , operator telepon seluler ,
- Views : 1.333
- Uploaded on : 26-07-2016
- Edisi : 2016-07-26
- Editor : Evan/PDAT
- Bahasa : -
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :12
Mengusut Kartel SMS
Rp. 35.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo