
Pengelolaan Pulau Reklamasi dan Gugatan Warga
Kumpulan artikel kali ini mengupas upaya Pemerintah Provinsi Jakarta yang ingin cepat menyelesaikan kelanjutan reklamasi pantai di Jakarta. Sementara pemerintah tetap memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi pengembang antara lain dari kajian National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Kami sajikan juga perbedaan antara Badan Pengelola Pesisir Ibu Kota Negara dan Badan Pengendali Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Keywords :
Reklamasi , Badan Pengendali Reklamasi Pantai Utara Jakarta ,
Keywords :
Reklamasi , Badan Pengendali Reklamasi Pantai Utara Jakarta ,
- Views : 1.397
- Uploaded on : 13-02-2017
- Edisi : 2017-02-13
- Editor : PDAT
- Bahasa : -
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :8
Pengelolaan Pulau Reklamasi dan Gugatan Warga
Rp. 35.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo