
Tarik Ulur Kontrak Karya Freeport dan Aturan Tambang
Jauh sebelum kontrak berakhir, PT Freeport Indonesia bolak-balik melobi pemerintah Indonesia. Perusahaan asal Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, ini tak rela pundi-pundi tambang yang mereka kelola jatuh ke tangan lain. Kasak-kusuk menagih perpanjangan operasi gencar dilakukan sejak Juli 2015. Padahal renegosiasi amendemen kontrak masih tarik-ulur.
Beberapa kali Majalah Tempo, mengulas bagaimana lobi melobi pemerintah agar memuluskan perpanjangan kontrak, termasuk Setya Novanto, Luhut Binsar Pandjaitan, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid terserat lobi perpanjangan kontrak karya Freeport, yang populer dengan istilah "papa minta saham". Berikut kumpulan artikelnya
Keywords :
Freeport , Kontrak , Pertambangan ,
Keywords :
Freeport , Kontrak , Pertambangan ,
- Views : 967
- Uploaded on : 27-02-2017
- Edisi : 2019-01-23
- Editor : PDAT
- Bahasa : Indonesia
- Penulis : Tim Tempo
- Jumlah Halaman :43
Tarik Ulur Kontrak Karya Freeport dan Aturan Tambang
Rp. 140.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo