Modus Loloskan Rerklamasi Sebelum Anies Menjabat

REKLAMASI Tidak diam-diam, pemerintah bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meloloskan ketentuan yang melancarkan proyek reklamasi sebelum tangku pemerintahan DKI Jakarta berpindah ke Gubernur Anies Baswedan.  Kumpulan artikel khas Tempo ini, khusus mengangkat ketentuan apa saja yang sudah ketok palu tanpa bisa diubah oleh gubernur baru DKI Jakarta. Topik yang kami angkat antara lain  : Moratorium Yang Dilanggar Pengembang Tiga Menteri Sepakati Reklamasi Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Reklamasi NJOP Reklamasi Dekati Usul Pengembang Keanehan Amdal Pulau G Keputusan Menteri Untuk Pulau D Dan D Rekayasa Pulau G Dewan Berburu Waktu Pengesahan Aturan Reklamasi Aturan Pulau G Diterbitkan Djarot Sebelum Lengser Pembangunan Pulau Reklamasi Digeber

Keywords :
Reklamasi , Anies Baswedan , Basuki Tjahaja Purnama , Ahok , Djarot Saiful Hidayat , Jakarta ,
  • Views : 598
  • Uploaded on : 27-10-2017
  • Edisi : 2017-10-27
  • Editor : PDAT
  • Bahasa : -
  • Penulis : Tempo
  • Jumlah Halaman :23
Modus Loloskan Rerklamasi Sebelum Anies Menjabat
Rp. 50.000