Langkah Berani Menindak Pelaku Penembakan di Hotel Hilton

JAKARTA - Polisi melakukan rekonstruksi penembakan yang menewaskan Yohanes Brahma Haerudi Natong (Rudi) di Fluid Club and Lounge, Hotel Hilton, Jakarta, semalam. Rekonstruksi berdasarkan keterangan dua saksi yang hadir, dari seluruhnya delapan saksi yang telah diperiksa polisi. Adiguna Sutowo, tersangka penembak Rudi yang dihadirkan polisi di tempat kejadian, tidak ikut dalam rekonstruksi itu. Dia, kata polisi, menolak melakukan rekonstruksi. "Dia menolak bukan karena sakit," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono seusai reka ulang. Sebelumnya, polisi membawa Adiguna ke ruangan tersendiri di ruang dalam yang berhubungan dengan pintu keluar dari dalam Hotel Hilton. Selama 10 menit polisi bertanya didampingi oleh tiga pengacara Adiguna. Dalam reka ulang yang berlangsung selama 30 menit itu terungkap, Adiguna menembak Rudi, pelayan di bar itu, karena kartu kredit yang digunakan Novia Herdiana alias Tinul, teman minum Adiguna, tidak bisa diotorisasi. Keduanya memesan vodka dan martini, masing-masing segelas. Ketika Rudi meminta kartu kredit yang lain kepada Tinul, perempuan itu marah. "Kamu nggak mandang teman saya. Dia ini yang punya saham di hotel ini," ujar Tinul. Setelah itu, Adiguna--yang sedang duduk di meja bar--mengambil pistol dari belakang badannya dengan tangan kanan. Setengah berbalik, Adiguna mengacungkan pistol ke arah Rudi, yang berjarak sekitar setengah meter. Rudi roboh pada tembakan ketiga.

Keywords :
Langkah Berani Menindak Pelaku Penembakan di Hotel Hilton,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    62
  • Uploaded on :
    23-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Hukum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    62
Langkah Berani Menindak Pelaku Penembakan di Hotel Hilton
  • PDF Version
    Rp. 85.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)