
Runtutan Kasus Bank Century dan Pihak-pihak yang Terkait
Pada tahun 2008, Bank Century mengalami kesulitan likuiditas dan diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Krisis keuangan di dalamnya memunculkan krisis kepercayaan di pasar keuangan Indonesia. Penyelidikan pun dilakukan untuk mengungkap penyebab kegagalan Bank Century. Ini mencakup pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya. Pengadilan dilakukan untuk menuntut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kegagalan bank tersebut. Melalui kasus bank ini, terungkap bahwa berbagai pihak dan pejabat pemerintah Indonesia pada saat itu telah terlibat, termasuk pejabat di tingkat tinggi dan lembaga keuangan pemerintah. Beberapa di antaranya dituduh melakukan tindakan yang merugikan negara atau terlibat dalam skandal korupsi terkait penanganan krisis Bank Century.
Keywords :Runtutan Kasus Bank Century dan Pihak-pihak yang Terkait,
-
Downloads :0
-
Views :163
-
Uploaded on :12-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman91
Runtutan Kasus Bank Century dan Pihak-pihak yang Terkait
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo