Pembatalan Kenaikan Uang Kuliah (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri, Bersifat Sementara atau Ditunda

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk membatalkan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI) pada tahun ajaran 2024/2025 di perguruan tinggi negeri memancing beragam tanggapan. Dalam berbagai artikel dari Tempo, tergambar gamut emosi dan pertimbangan terkait dengan kebijakan tersebut.

Keywords :
Pembatalan Kenaikan Uang Kuliah (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri, Bersifat Sementara atau Ditunda,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    14
  • Uploaded on :
    24-04-2025
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Danni Muhadiansyah, Evan Koesumah, Asih Widiarti
  • Subjek
    Bisnis dan Ekonomi
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    72
Pembatalan Kenaikan Uang Kuliah (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri, Bersifat Sementara atau Ditunda
  • PDF Version
    Rp. 115.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)