Said Didu: Yang Dapat Manfaat Cuma Jenderal
Edisi: 35/35 / Tanggal : 2006-10-29 / Halaman : 18 / Rubrik : NAS / Penulis : Dharmasaputra, Metta, Setyarso, Budi, Aryanto, Y. Tomi
MUHAMMAD Said Didu ditunjuk menjadi Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI pada 28 November 2005. Dia mengaku proses "pelucutan" bisnis dari tubuh TNI cukup seret. Toh, Said-kini Sekretaris Menteri Negara BUMN-optimistis dapat merampungkannya. "Sesuai dengan amanat undang-undang harus selesai paling lambat 2009," ujarnya kepada mingguan ini, Rabu pekan lalu.
Beberapa waktu sebelumnya, wartawan Tempo Metta Dharmasaputra, Budi Setyarso, dan Y. Tomi Aryanto mewawancarai Said di kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta.
Petikannya:
Proses pengambilalihan telah berlangsung sejauh apa?
Begini. Soal batasan bisnis TNI saja masih jadi masalah. Sebab, ada tiga undang-undang yang tak bersesuaian. Pasal 76 Undang-Undang No. 34 Tentang TNI memerintahkan,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?