Bumerang Rumah Belanda
Edisi: 01/22 / Tanggal : 1992-03-07 / Halaman : 35 / Rubrik : HK / Penulis : HPS
RUMAH peninggalan Belanda, yang bertebaran di kotakota besar, ternyata
sarat perkara. Di Bandung saja, misalnya, sejak Ateng Wahyudi menjadi wali
kota pada 1983, dari 80 kasus rumah peninggalan warga Belanda dulu, baru
separuh yang bisa dibereskan. Celakanya, upaya wali kota menyelesaikan
sengketa kini malah mendudukkan pejabat itu di kursi terhukum.
; Kamis dua pekan lalu, buktinya, Pengadilan Negeri Bandung menyalahkan Wali
Kota Ateng Wahyudi karena memerintahkan pengosongan rumah peninggalan warga
Belanda di Jalan Ciateul 119, Bandung. Sebab, penghuni rumah sengketa itu
punya surat izin menghuni (SIM) yang sah.
; Berdasarkan itu, majelis juga menghukum M.A. Gandawiharja dan Djaja
Sembiring Meliala, pihak yang mengosongkan dan membongkar rumah itu hingga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…