Kalau 'Tentara' Swasta Bergerak

Edisi: 14/32 / Tanggal : 2003-06-08 / Halaman : 38 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


SERATUSAN massa yang mengenakan seragam loreng dari Pemuda Panca Marga (PPM) menghancurkan dan mengobrak-abrik kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, pekan lalu. Polisi tak berdaya menghadapi tindak kekerasan ini. Namun pada hari itu pula Polisi Resor Metro Jakarta Pusat memeriksa para pelaku perusakan.

Kali ini polisi tak "memberi angin" kepada pelaku perusakan itu. Tiga dari 12 anggota PPM yang diperiksa polisi, yakni William Garpes, Achmad Rozali, dan Furqon Herawan, ditahan. Menurut Kepala Polres Resor Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Sukrawardi Dahlan, polisi telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. "Kejadian itu merupakan tindakan kriminal dan melanggar hukum," kata Sukrawardi. Para pelaku nantinya dituduh melanggar Pasal 170 KUHP, pengeroyokan, dan perusakan, dengan ancaman hukuman…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?