Panen Utang dari Listrik Swasta

Edisi: 27/30 / Tanggal : 2001-09-09 / Halaman : 128 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Cahyani, Dewi Rina , Prasetya, Adi


PROYEK listrik swasta Paiton tak ubahnya duri dalam daging PLN. Proyek ambisius ini benar-benar menghabiskan energi PLN dan pemerintah Indonesia. Negosiasi ulang sudah berlangsung lebih dari dua tahun dan dilakukan oleh tiga Direktur Utama PLN yang berbeda-beda, dari Adi Satriya, Kuntoro Mangkusubroto, sampai Eddie Widhiono. Tapi Paiton Energy Corporation, pemilik Paiton I dan PLN, belum juga mencapai kata sepakat final, walaupun telah melewati tiga kesepakatan sementara (interim agreement). Dan hasilnya terlihat sangat merugikan PLN. Selain harga jual listrik Paiton masih tinggi, PLN juga akan menanggung utang yang tidak sedikit.

Dalam surat Kepala Bappenas, Djunaedi Hadisumarto—bertindak selaku Sekretaris Tim Keppres 133/2000—yang ditujukan kepada ketua dan anggota Tim Keppres yang lain pada 31 Juli lalu, terungkaplah bahwa pemerintah menyetujui proposal yang disodorkan Paiton Energy. Perusahaan patungan milik Mission Energy (AS), Mitsui (Jepang), dan Batu Hitam Perkasa (Hashim Djojohadikusumo dan Siti Hediati Soeharto) ini mengajukan harga US$ 4,65-4,7 sen per kWh. Harga ini jauh lebih rendah ketimbang harga yang disepakati dalam perjanjian pembelian listrik (power purchasing agreement/PPA) pada Februari 1994 sebesar US$ 8,47 sen pada enam tahun pertama.

Tapi, walaupun harga itu turun drastis, sumber TEMPO di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menilainya masih terlalu tinggi. Jika PLN mengacu pada hasil audit Lavalin (Kanada) terhadap Paiton, harga listrik yang wajar US$ 3,5-4,2 sen. Dampak ketinggian harga itu tak cuma pada PLN, yang harus membeli listrik Paiton dengan harga yang lebih mahal, tapi juga pada utang yang mesti dibayar PLN kepada Paiton Energy. Utang tersebut berasal dari selisih harga yang kini dibayar PLN berdasarkan PPA. "Ini kelemahan PLN. Dalam tiga perjanjian…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…