Rambu Bagi Pemantau

Edisi: 40/35 / Tanggal : 2006-12-03 / Halaman : 31 / Rubrik : NAS / Penulis : Dewanto, Eduardus Karel, Wibowo, Eko Ari, Warsidi, Adi


TAK sembarang pemantau asing bisa mengawasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sampai pekan lalu Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh baru meloloskan dua lembaga, Uni Eropa dan Asian Networking For Free Election (Thailand). Dua lembaga lain masih mengantre: International Republican Institute (Thailand) dan perwakilan Konsulat Amerika.

Untuk lolos daftar tunggu KIP, mereka harus memenuhi syarat yang tak bisa ditawar, mengantongi karcis dari…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?