Memburu Wajib Pajak Baru

Edisi: 06/30 / Tanggal : 2001-04-15 / Halaman : 123 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Tanjung, Leanika , Anom, Andari Karina


PARA ketua RT kini bakal punya kesibukan baru. Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, belum lama ini mencanangkan gebrakan baru untuk mendongkrak jumlah pembayar pajak perorangan. Gebrakan ini agaknya memang harus dilakukan karena pemerintah menghadapi ancaman defisit anggaran yang sangat besar. Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, mengatakan bahwa defisit anggaran 2001 akan membengkak dari Rp 52,2 triliun menjadi Rp 71,2 triliun. Nah, salah satu cara untuk menutupnya adalah dengan menggenjot pajak. Celakanya, penerimaan pajak tak bisa dinaikkan begitu saja dari target yang sekarang mencapai Rp 180 triliun.

Karena itulah, tak ada jalan lain kecuali memperluas basis pajak. Dan peluang itu memang sangat terbuka. Jumlah wajib pajak perorangan kini baru 1,3 juta orang. Dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di Indonesia, yang mencapai hampir 60 juta, jumlah wajib pajak perorangan itu memang sangat sedikit. Pemerintah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…